Support Me on SociaBuzz

Support Me on SociaBuzz
Dukung Blog Ini

BERSINERGI BERANTAS KORUPSI


Percayakah anda, bahwa dalam setiap dimensi publik yang kita masuki kini, nyaris tak terlepas dari perilaku korupsi?
Ketika berjalan kaki atau mengendarai kendaraan, jalan yang kita lewati itu ternyata dibangun oleh dana mark-up, ketika membeli buku-buku pelajaran di sekolah anak-anak, buku-buku tersebut ternyata berasal dari perusahaan yang memenangkan tender secara korup. Ketika melakukan pengurusan dokumen, tak jarang kita menghadapi oknum bermental korup dan memaksa kita melakukan perilaku korup juga (menyuap) agar urusan bisa lebih lancar. Dan ketika melangkah masuk ke institusi tempat kita bekerja, kita sering tak berdaya atau bahkan dengan sukarela membiarkan diri terjebak lingkar sistem yang diwarnai perilaku korupsi.
Sebenarnya, apa korupsi itu? Apa penyebabnya? Mengapa sulit diberantas? Adakah solusi tepat untuk “membasmi”nya sampai tuntas?
Korupsi sering diidentikkan dengan perbuatan tidak jujur atau menyeleweng. Dari segi hukum, korupsi termasuk tindak pidana. Dan secara umum, korupsi adalah perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Analisa terhadap penyebab korupsi, sebagaimana dikemukakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya “Strategi Pemberantasan Korupsi”, menyebutkan bahwa korupsi disebabkan tiga aspek :
1.      Aspek Individu Pelaku : sifat tamak, moral kurang kuat, penghasilan kurang mencukupi, kebutuhan yang mendesak, gaya hidup konsumtif, sifat malas serta kurangnya penerapan ajaran agama.
2.      Aspek Organisasi : minimnya keteladanan pimpinan, ketiadaan kultur organisasi yang benar, dan sistem akuntabilitas kurang memadai,
3.      Aspek Tempat Individu dan Organisasi berada : masyarakat cenderung kurang menyadari bahaya dan efek jangka panjang korupsi serta tanpa sadar telah terlibat dalam korupsi.
Ketiga aspek inilah, yang kemudian saling berkolaborasi menciptakan mata rantai korupsi yang sedemikian kokoh, rumit dan panjang sehingga sukar sekali diberantas. Namun demikian, kita tidak boleh pesimis, mengingat korupsi adalah perilaku yang tak bisa berdiri sendiri, melainkan dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi, maka untuk memberantasnya diperlukan adanya sinergitas dari semua pihak yang dilakukan secara terus-menerus.
Lalu, apa upaya dapat dilakukan sebagai bentuk kontribusi terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi?
1.      Meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya korupsi
Selama ini, masyarakat cenderung menganggap korupsi hanya akan merugikan negara, padahal, masyarakat adalah korban terbesar dari korupsi. Dana yang seharusnya digunakan untuk memaksimalkan pembangunan justru berpindah ke tangan para koruptor. Akibatnya fasilitas pelayanan publik menjadi minim, tingkat kesejahteraan masyarakat akan menurun. Sistem administrasi pemerintahan dan birokrasi pun turut rusak oleh perilaku korupsi.
Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan anggota masyarakat dapat menjadi pengontrol efektif terhadap tindak korupsi yang terjadi di sekitarnya.
2.      Meningkatkan kualitas spiritual
Setiap insan beragama meyakini bahwa agama dan keyakinan pada Tuhan adalah benteng diri dari perilaku negatif sekaligus landasan moral. Oleh karenanya, perlu adanya kesadaran individu untuk terus meningkatkan kualitas spiritual melalui aktivitas ibadah, mengikuti bimbingan agama, saling mengingatkan dalam keluarga untuk tetap menegakkan perilaku jujur dan bersih, juga mendidik anak-anak dengan ajaran agama dan akhlak mulia.
3.      Membiasakan pola hidup sederhana
Gaya hidup konsumtif adalah salah satu faktor penyebab seseorang berbuat korupsi. Oleh karenanya, perlu adanya penerapan pola hidup sederhana, hemat sekaligus mengubah paradigma selama ini bahwa masyarakat yang terpandang adalah mereka yang mampu dan memiliki jabatan. Paradigma ini juga dapat mendorong perilaku korupsi. Keinginan untuk dihormati membuat seseorang akan berbuat apa saja untuk mencapai taraf hidup yang mapan dan menduduki jabatan strategis termasuk melakukan tindak korupsi.
Selain beberapa tindak pencegahan tersebut, kita juga berhak mengajukan saran positif terhadap para pengemban amanah negara dalam upaya pemberantasan korupsi, antara lain :
1.      Penyuluhan dan bimbingan antikorupsi
Bimbingan dan penyuluhan ini perlu dilakukan secara frekuentif dan berkesinambungan di setiap lembaga, sebagai upaya merekonstruksi pola pikir dan sifat mental untuk secara bertahap meninggalkan perilaku korupsi sebaliknya membangun sinergitas persepsi menuju Indonesia yang lebih baik, yang salah satunya adalah dengan bersama-sama memberantas korupsi. Bimbingan dan penyuluhan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara yang variatif dan menarik, seperti ceramah, seminar motivasi, pemutaran film tentang korupsi, dan sebagainya.
2.      Diadakannya “warung kejujuran” secara permanen
Hal ini pernah dilakukan oleh beberapa lembaga, tujuannya adalah untuk melatih dan membiasakan perilaku jujur dimulai dari hal yang terkecil. Melalui warung ini, individu akan dilatih kejujurannya saat membeli meski tanpa pengawasan. Dari kebiasaan kecil ini diharapkan akan meningkatkan perilaku jujur para aparat dalam mengelola anggaran untuk kepentingan masyarakat dan optimal dalam melayani masyarakat
3.      Kepemimpinan yang layak diteladani
Kita telah lama kehilangan figur pemimpin teladan, padahal, bangsa ini sesungguhnya memiliki sifat loyal terhadap pimpinan. Salah satunya dalam hal korupsi. Para bawahan akan bercermin pada perilaku atasannya. Jika para atasan melakukan korupsi, maka bawahan pun akan ikut serta, bahkan menunjukkan loyalitasnya dengan menjadi tameng terhadap korupsi yang dilakukan atasan. Maka, alangkah indahnya jika situasi ini wujud dalam kondisi sebaliknya, di mana setiap atasan mulai dari jenjang tertinggi hingga terendah mampu menunjukkan keteladanan untuk tidak melakukan korupsi, menunjukkan sikap tegas antikorupsi, sehingga bawahan akan merasa malu dan terkucil jika melakukan hal sebaliknya.
4.      Penguatan fungsi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Di tengah berbagai upaya dan gempuran untuk mengebiri peran fungsi KPK, saran ini mungkin terdengar musykil. Namun ini adalah salah satu cara efektif untuk dapat memberantas korupsi secara represif. Tak dipungkiri, bahwa dari semua lembaga penegak hukum dan auditor yang ada, KPK adalah lembaga independen yang masih mampu menegakkan citra sebagai penegak antikorupsi yang bersih.
Sayangnya, KPK hanya berada di wilayah pemerintah pusat sehingga daya jangkaunya terbatas. KPK baru akan turun ke daerah saat terjadi indikasi korupsi dalam jumlah besar. Padahal, dengan luas wilayah dan ratusan kabupaten / kota yang ada, satu lembaga saja sangat tidak memadai untuk mampu mengendus semua perilaku korupsi yang terjadi di daerah.
Pada tahap awal, juga untuk menghindari pemborosan anggaran, perpanjangan tangan KPK di daerah dapat dilakukan dengan membentuk semacam perwakilan atau UPT. Perwakilan ini berfungsi menerima pengaduan individu atau kelompok yang mengetahui adanya tindak korupsi oleh oknum atau pun terjadi di sebuah lembaga, melakukan investigasi untuk selanjutnya dapat menentukan tindakan yang layak, apakah berupa peringatan awal, sanksi ringan, pembinaan atau pun langsung diproses secara hukum. Dalam hal ini perwakilan KPK harus dapat menjamin kerahasiaan si pelapor, kalau perlu diadakan reward terhadap si pelapor jika memang kasus yang dilaporkan terbukti benar.
5.      Meningkatkan sosialisasi antikorupsi dan partisipasi masyarakat
Upaya ini dapat ditempuh melalui even-even lomba bertema antikorupsi yang melibatkan para jurnalis dan masyarakat. Lomba bisa berupa penulisan artikel, pembuatan film dan iklan yang bertema antikorupsi, dan sebagainya, dengan tujuan menjaring kontribusi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Hasil lomba ini kemudian disosialisasikan kepada masyarakat termasuk lembaga pemerintah dan pendidikan agar masyarakat semakin peduli sekaligus menumbuhkan keinginan kolektif dalam upaya memberantas korupsi.

Bersinergi berantas korupsi, bermodalkan optimisme juga doa, kita pasti bisa!

Sumber referensi pendukung : najmudincianjurblogspot.com



No comments