Suatu hari, saya kedatangan tamu seorang pembaca novel saya,
dan sampai hari ini, masih terngiang-ngiang apa yang dikatakannya ketika itu,
begini katanya : saya benar-benar terinspirasi dengan novel mbak yang berjudul
First Time in Beijing, semangat saya langsung terbangkitkan untuk berani berbuat
seperti Lisa dalam novel itu, Lisa berani memulai sesuatu yang tidak pernah diketahuinya
selama ini, yaitu tentang dunia kuliner, meski untuk itu, dia harus belajar
dari nol, dan harus jatuh bangun dalam memperjuangkan impiannya sampai dia
berhasil mengelola restoran.
Daftar peserta #KuisHariBuku
Sunday 26 April 2015
Yup, usai sudah #KuisHariBuku yang awalnya iseng doang, dalam rangka ikut meramaikan hari Buku yang jatuh pada tanggal 23 April.
Dalam kuis yang saya gelar selama 2 hari itu,pertanyaannya ada 2, yaitu :
1. Buat yang udah baca novel-novel saya, siapa tokoh utama favoritnya, apa judul novelnya dan alasan menyukai tokoh tersebut.
2. Buat yang belum pernah baca novel-novel saya, sebutkan judul novel saya yang paling diinginkan dan alasannya.
Nah, pingin denger, eh baca apa aja kata para pesertanya? :) Ini dia :
1. Buat yang udah baca novel-novel saya, siapa tokoh utama favoritnya, apa judul novelnya dan alasan menyukai tokoh tersebut.
2. Buat yang belum pernah baca novel-novel saya, sebutkan judul novel saya yang paling diinginkan dan alasannya.
Nah, pingin denger, eh baca apa aja kata para pesertanya? :) Ini dia :
[RE-POST] Curhat Di Sosial Media, Why Not?
Monday 13 April 2015
Hadirnya sarana sosialisasi dan eksistensi diri melalui media sosial
(medsos) internet seperti facebook dan twitter, telah membawa perubahan
dan berbagai dampak bagi kehidupan manusia modern saat ini. Salah
satunya adalah semakin kaburnya batas antara ranah privasi dengan
publik.
Dahulu, remaja seperti
sobat Nida biasanya menuangkan curahan hati mereka dalam buku harian,
dan sungkan menceritakan urusan pribadi mereka kecuali hanya kepada
orang-orang terdekat. Tapi sekarang? Lihatlah, begitu mudahnya seseorang
membeberkan hal-hal pribadi di media sosial.
[RE-POST] Perjanjian Pranikah, Pentingkah Dilakukan oleh Pasangan Suami Istri?
Sahabat Ummi, tentu tak asing lagi dengan istilah ini. Perjanjian pranikah, atau prenuptial agreement
(prenup), yaitu perjanjian secara tertulis antara kedua belah pihak dan
dilakukan sebelum menikah, serta memiliki konsekuensi dalam
pelaksanaannya yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Sebenarnya, perjanjian pranikah ini sudah tercantum di dalam
Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Pasal 29 tahun 1974 yang menyebutkan:
“Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak
atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang
disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku
juga terhadap pihak ketiga tersangkut.”
Subscribe to:
Posts (Atom)